|
MEDIA
INDONESIA, 17 Juli 2013
SEPERTI
kuda liar, harga daging sapi kian sulit dikendalikan. Menje lang dan saat
Ramadan, harga terus meroket. Sebetulnya, janji pemerintah menstabilkan harga
daging sudah ditebar beberapa bulan lalu. Namun, janji tinggal janji.
Hingga Ramadan dimulai janji tak juga dieksekusi. Inilah yang membuat Presiden
Yudhoyono marah. Menurut Presiden, instruksi stabilisasi kebutuhan pokok,
termasuk daging, sudah jelas. Akan tetapi, implementasi oleh para menteri
lelet. Dalam kondisi seperti itu, para menteri justru saling berbantah dan
saling menyalahkan satu sama lain. Bukannya fokus mencari solusi pada masalah.
Sebetulnya pemerintah-yang
direpresentasikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perdagangan Gita
Wirjawan, dan Menteri Pertanian Suswono--sudah berupaya menstabilkan, bahkan
menurunkan harga daging yang melambung. Setidaknya ada empat kebijakan terkait
dengan hal itu. Namun, sampai sekarang beleid itu belum mampu menurunkan harga
daging.
Harga daging bertahan di level tinggi: rerata Rp100 ribu/kg. Ini terjadi karena
empat kebijakan itu tidak menyentuh akar masalah. Seperti lelucon di warung
kopi, `Joko Sembung naik ojek, (solusinya) gak nyambung, jek.'
Pertama, izin impor satu atap.
Semula importir mesti mengantongi Rekomendasi Izin Produk Hortikultura dari
Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan,
tapi kini keduanya berada satu atap. Ini solusi administratif dan tak
bersentuhan langsung dengan harga daging. Izin impor satu atap akan mempercepat
perizinan. Asumsinya, jika izin diproses cepat, impor bisa dieksekusi segera.
Pasokan daging tak akan langka dan pada gilirannya lonjakan harga bisa dicegah
sejak dini, bahkan menutup celah spekulasi.
Sayangnya, beleid ini tak kunjung
terlaksana. Bah kan, izin penugasan impor kepada Bulog yang digagas beberapa
bulan lalu baru dieksekusi 14 Juli 2013.
Kedua, membebaskan pengaturan
kuota daging jenis prime cut. Semula,
daging jenis premium untuk konsumsi hotel, restoran, dan katering itu diatur
lewat kuota impor, sama seperti jenis daging lainnya. Masalahnya, beleid ini
tidak bersentuhan dengan problem riil di lapangan. Problem riil yang kita
hadapi saat ini adalah tingginya harga daging di pasar tradisional. Pasar daging
jenis prime cut terisolasi dari pasar
tradisional. Kebijakan ini akan bisa menekan harga daging di pasar tradisional
apabila distribusinya merembes ke pasar tradisional. Ini hanya akan terjadi
apabila harga daging jenis prime cut amat murah dan pengawasan distribusi oleh
pemerintah lemah. Kalaupun ini terjadi tentu menyalahi aturan. Sebab, kedua
pasar daging itu terpisah, bukan menyatu.
Ketiga, memajukan impor sapi
bakalan semester III dan IV ke semester II dan III. Beleid ini dimaksudkan
untuk menjaga stabilitas pasokan sapi (hidup). Asumsinya, apabila pasokan sapi
memadai, suplai daging akan stabil, dan pada gilirannya harga daging juga akan
stabil. Namun, asumsi ini mengabaikan dimensi waktu untuk membesarkan sapi
bakalan. Sebelum bisa dipotong, sapi bakalan harus melalui proses pembesaran
selama beberapa bulan. Lagi pula, untuk mengimpor membutuhkan waktu beberapa
bulan. Artinya, beleid memajukan
impor sapi bakalan tidak sertamerta akan mengatasi masalah pasokan daging.
Apabila kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah pasokan dan
instabilitas harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri, tentu salah besar.
Keempat, memberikan mandat kepada
Bulog agar menjadi stabilisator harga daging. Bulog diberi izin impor 3.000
ton. Daging itu akan digunakan untuk keperluan operasi pasar di wilayah
Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) selama tiga bulan. Beleid
ini juga tidak menyentuh seluruh persoalan. Harga daging yang tinggi tidak
hanya terjadi di Jabodetabek, tetapi hampir di seluruh pelosok negeri.
Indonesia bukan hanya Jabodetabek. Memberi mandat kepada Bulog untuk mengimpor
daging buat operasi pasar di Jabodetabek jelas tidak adil.
Apa istimewanya Jabodetabek
sehingga membuat kebijakan eksklusif? Apa karena Jabodetabek dekat kekuasaan
dan protesnya mudah didengar? Memang Jabodetabek konsumen daging yang amat
besar. Namun, mengistimewakan Jabodetabek, apa pun alasannya, tidak bisa
dibenarkan. Selain tak adil, ini diskriminasi.
Lagi pula, operasi pasar selama
tiga bulan terasa seperti menggarami air laut. Tidak ada jaminan setelah
operasi pasar selama tiga bulan membuat harga daging di Jabodetabek akan turun.
Juga tidak ada jaminan, setelah pasar Jabodetabek digerojok, harga daging di
sejumlah pasar tradisional di Indonesia bakal turun. Sepanjang problem
ketidakseimbangan pasokan dan permintaan (supply
and demand) dan masalah distribusi tak disentuh, informasi serta data
pergudangan dan pergerakan barang tidak dibenahi, sepanjang itu pula masalah
instabilitas harga daging akan selalu terjadi.
Bagaimana menekan dan menstabilkan
harga daging? Sampai saat ini kita belum memiliki instrumen pengendali harga
daging. Harga sepenuhnya diserahkan mekanisme pasar. Celakanya, pasar daging
jauh dari sempurna. Dalam kondisi demikian, sekelompok kecil orang yang
mengendalikan pasokan mudah mendikte harga daging di pasar untuk mengeruk
keuntungan. Untuk menstabilkan harga daging, pemerintah bisa memanfaatkan
kebijakan yang ada sebagai pengendali. Pertama, mengatur keseimbangan pasokan
dan permintaan.
Tekanan di salah satu sisi akan
membuat keseimbangan harga terganggu. Kenaikan harga daging saat ini salah
satunya disum bang dari ketidak seimbangan supply
and demand. Yakni dengan populasi ternak sapi 14,82 juta ekor, pada ha sil
sensus 2011, kuota impor (daging beku dan sapi bakalan) dipangkas. Pemangkasan
kuota impor itu sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai
swasembada daging 2014.
Tidak ada yang salah dengan
swasembada daging 2014. Namun, pemangkasan drastis kuota impor tanpa memper
timbangkan kemampuan produksi daging domestik sama saja bunuh diri. Pada 2011,
kuota impor masih 35% dari kebutuhan domestik. Namun, pada 2012 dan 2013
dipangkas tinggal 17,5% dan 13,4%. Padahal, kemampuan produksi daging domestik
belum memadai. Ilustrasinya, kebutuhan daging nasional 2012 mencapai 484.060
ton. Dari jumlah itu, sumbangan daging lokal 399.320 ton, atau 2,4 juta ekor. Masalahnya,
jumlah sapi jantan dewasa siap potong cuma 1,45 juta ekor. Dari mana kekurangan
0,95 juta ekor? Pemerintah perlu cermat menghitung supply-demand.
Kedua, memperlancar distribusi
daging dan sapi dari sentra produsen ke sentra konsumen. Kita belum memiliki
moda transportasi khusus ternak. Selama ini, sapi dari NTT atau NTB diangkut
menggunakan kapal (umum). Ongkos angkut mahal karena saat balik kapal kosong.
Ini salah satu yang membuat harga daging sapi lokal lebih mahal ketimbang sapi
impor. Lagi pula, karena kapal tidak didesain khusus, selama perjalanan sapi
bisa stres dan susut bobot. Agar gangguan distribusi bisa diminimalkan, tidak
bisa tidak, pemerintah harus membangun moda transportasi khusus untuk ternak
sapi.
Ketiga, membenahi administrasi
perdagangan dalam dan luar negeri. Paling penting adalah administrasi
pergudangan. Ketika informasi gudang dikuasai, gerak arus barang dari satu
titik ke titik lain akan mudah diestimasi, termasuk fluktuasi harga yang
terjadi. Lebih dari itu, administrasi yang baik dengan mudah mendeteksi adanya
aksi aji mumpung dalam bentuk penimbunan atau menciptakan kelangkaan pasar
semu. Apabila kita konsisten melakukan tiga hal di atas, harga daging berpeluang
bisa dikendalikan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar