Senin, 22 Juli 2013

Stabilisasi Harga Daging ala Joko Sembung

Stabilisasi Harga Daging ala Joko Sembung
Khudori ;   Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI),
Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat
MEDIA INDONESIA, 17 Juli 2013


SEPERTI kuda liar, harga daging sapi kian sulit dikendalikan. Menje lang dan saat Ramadan, harga terus meroket. Sebetulnya, janji pemerintah menstabilkan harga daging sudah ditebar beberapa bulan lalu. Namun, janji tinggal janji.
Hingga Ramadan dimulai janji tak juga dieksekusi. Inilah yang membuat Presiden Yudhoyono marah. Menurut Presiden, instruksi stabilisasi kebutuhan pokok, termasuk daging, sudah jelas. Akan tetapi, implementasi oleh para menteri lelet. Dalam kondisi seperti itu, para menteri justru saling berbantah dan saling menyalahkan satu sama lain. Bukannya fokus mencari solusi pada masalah.

Sebetulnya pemerintah-yang direpresentasikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dan Menteri Pertanian Suswono--sudah berupaya menstabilkan, bahkan menurunkan harga daging yang melambung. Setidaknya ada empat kebijakan terkait dengan hal itu. Namun, sampai sekarang beleid itu belum mampu menurunkan harga daging.
Harga daging bertahan di level tinggi: rerata Rp100 ribu/kg. Ini terjadi karena empat kebijakan itu tidak menyentuh akar masalah. Seperti lelucon di warung kopi, `Joko Sembung naik ojek, (solusinya) gak nyambung, jek.'

Pertama, izin impor satu atap. Semula importir mesti mengantongi Rekomendasi Izin Produk Hortikultura dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan, tapi kini keduanya berada satu atap. Ini solusi administratif dan tak bersentuhan langsung dengan harga daging. Izin impor satu atap akan mempercepat perizinan. Asumsinya, jika izin diproses cepat, impor bisa dieksekusi segera. Pasokan daging tak akan langka dan pada gilirannya lonjakan harga bisa dicegah sejak dini, bahkan menutup celah spekulasi.

Sayangnya, beleid ini tak kunjung terlaksana. Bah kan, izin penugasan impor kepada Bulog yang digagas beberapa bulan lalu baru dieksekusi 14 Juli 2013.

Kedua, membebaskan pengaturan kuota daging jenis prime cut. Semula, daging jenis premium untuk konsumsi hotel, restoran, dan katering itu diatur lewat kuota impor, sama seperti jenis daging lainnya. Masalahnya, beleid ini tidak bersentuhan dengan problem riil di lapangan. Problem riil yang kita hadapi saat ini adalah tingginya harga daging di pasar tradisional. Pasar daging jenis prime cut terisolasi dari pasar tradisional. Kebijakan ini akan bisa menekan harga daging di pasar tradisional apabila distribusinya merembes ke pasar tradisional. Ini hanya akan terjadi apabila harga daging jenis prime cut amat murah dan pengawasan distribusi oleh pemerintah lemah. Kalaupun ini terjadi tentu menyalahi aturan. Sebab, kedua pasar daging itu terpisah, bukan menyatu.

Ketiga, memajukan impor sapi bakalan semester III dan IV ke semester II dan III. Beleid ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pasokan sapi (hidup). Asumsinya, apabila pasokan sapi memadai, suplai daging akan stabil, dan pada gilirannya harga daging juga akan stabil. Namun, asumsi ini mengabaikan dimensi waktu untuk membesarkan sapi bakalan. Sebelum bisa dipotong, sapi bakalan harus melalui proses pembesaran selama beberapa bulan. Lagi pula, untuk mengimpor membutuhkan waktu beberapa bulan. Artinya, beleid memajukan impor sapi bakalan tidak sertamerta akan mengatasi masalah pasokan daging. Apabila kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah pasokan dan instabilitas harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri, tentu salah besar.

Keempat, memberikan mandat kepada Bulog agar menjadi stabilisator harga daging. Bulog diberi izin impor 3.000 ton. Daging itu akan digunakan untuk keperluan operasi pasar di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) selama tiga bulan. Beleid ini juga tidak menyentuh seluruh persoalan. Harga daging yang tinggi tidak hanya terjadi di Jabodetabek, tetapi hampir di seluruh pelosok negeri. Indonesia bukan hanya Jabodetabek. Memberi mandat kepada Bulog untuk mengimpor daging buat operasi pasar di Jabodetabek jelas tidak adil.

Apa istimewanya Jabodetabek sehingga membuat kebijakan eksklusif? Apa karena Jabodetabek dekat kekuasaan dan protesnya mudah didengar? Memang Jabodetabek konsumen daging yang amat besar. Namun, mengistimewakan Jabodetabek, apa pun alasannya, tidak bisa dibenarkan. Selain tak adil, ini diskriminasi.

Lagi pula, operasi pasar selama tiga bulan terasa seperti menggarami air laut. Tidak ada jaminan setelah operasi pasar selama tiga bulan membuat harga daging di Jabodetabek akan turun. Juga tidak ada jaminan, setelah pasar Jabodetabek digerojok, harga daging di sejumlah pasar tradisional di Indonesia bakal turun. Sepanjang problem ketidakseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand) dan masalah distribusi tak disentuh, informasi serta data pergudangan dan pergerakan barang tidak dibenahi, sepanjang itu pula masalah instabilitas harga daging akan selalu terjadi.

Bagaimana menekan dan menstabilkan harga daging? Sampai saat ini kita belum memiliki instrumen pengendali harga daging. Harga sepenuhnya diserahkan mekanisme pasar. Celakanya, pasar daging jauh dari sempurna. Dalam kondisi demikian, sekelompok kecil orang yang mengendalikan pasokan mudah mendikte harga daging di pasar untuk mengeruk keuntungan. Untuk menstabilkan harga daging, pemerintah bisa memanfaatkan kebijakan yang ada sebagai pengendali. Pertama, mengatur keseimbangan pasokan dan permintaan.

Tekanan di salah satu sisi akan membuat keseimbangan harga terganggu. Kenaikan harga daging saat ini salah satunya disum bang dari ketidak seimbangan supply and demand. Yakni dengan populasi ternak sapi 14,82 juta ekor, pada ha sil sensus 2011, kuota impor (daging beku dan sapi bakalan) dipangkas. Pemangkasan kuota impor itu sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada daging 2014.

Tidak ada yang salah dengan swasembada daging 2014. Namun, pemangkasan drastis kuota impor tanpa memper timbangkan kemampuan produksi daging domestik sama saja bunuh diri. Pada 2011, kuota impor masih 35% dari kebutuhan domestik. Namun, pada 2012 dan 2013 dipangkas tinggal 17,5% dan 13,4%. Padahal, kemampuan produksi daging domestik belum memadai. Ilustrasinya, kebutuhan daging nasional 2012 mencapai 484.060 ton. Dari jumlah itu, sumbangan daging lokal 399.320 ton, atau 2,4 juta ekor. Masalahnya, jumlah sapi jantan dewasa siap potong cuma 1,45 juta ekor. Dari mana kekurangan 0,95 juta ekor? Pemerintah perlu cermat menghitung supply-demand.

Kedua, memperlancar distribusi daging dan sapi dari sentra produsen ke sentra konsumen. Kita belum memiliki moda transportasi khusus ternak. Selama ini, sapi dari NTT atau NTB diangkut menggunakan kapal (umum). Ongkos angkut mahal karena saat balik kapal kosong. Ini salah satu yang membuat harga daging sapi lokal lebih mahal ketimbang sapi impor. Lagi pula, karena kapal tidak didesain khusus, selama perjalanan sapi bisa stres dan susut bobot. Agar gangguan distribusi bisa diminimalkan, tidak bisa tidak, pemerintah harus membangun moda transportasi khusus untuk ternak sapi.


Ketiga, membenahi administrasi perdagangan dalam dan luar negeri. Paling penting adalah administrasi pergudangan. Ketika informasi gudang dikuasai, gerak arus barang dari satu titik ke titik lain akan mudah diestimasi, termasuk fluktuasi harga yang terjadi. Lebih dari itu, administrasi yang baik dengan mudah mendeteksi adanya aksi aji mumpung dalam bentuk penimbunan atau menciptakan kelangkaan pasar semu. Apabila kita konsisten melakukan tiga hal di atas, harga daging berpeluang bisa dikendalikan. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar