Senin, 03 Juni 2013

Menggairahkan Industri Perkapalan Nasional

Menggairahkan Industri Perkapalan Nasional
M Badrus Zaman ;  Dosen Teknik Sistem Perkapalan ITS Surabaya PhD bidang Marine Engineering Kobe University, Japan
MEDIA INDONESIA, 01 Juni 2013


DI Jepang akhir tahun lalu, tepatnya di Nagoya University, BJ Habibie memberikan pesan tentang pentingnya kebangkitan industri nasional saat memberikan keynote speech di hadapan puluhan rektor dan profesor dari Indonesia dan Jepang, termasuk puluhan mahasiswa Indonesia di Jepang dalam forum bertajuk The Japan-Indonesia Rectors' Conference. Tentu itu juga bagian dari momentum awal untuk dijadikan spirit kebangkitan industri nasional kita terutama di bidang maritim yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia.

Semua perlu ingat bahwa Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 telah menambah luas laut Indonesia. Pada saat itu, Amerika, Australia, Belanda, dan Selandia Baru keras menentang dan tidak mengakui konsepsi Nusantara. Hanya Uni Soviet dan Republik Rakyat China yang menyetujui.

Sekadar mengingatkan, tanpa Deklarasi Juanda, perairan Indonesia akan sangat sempit. Wilayah laut Indonesia hanya meliputi laut sejauh 3 mil dari garis pantai pulau-pulau. Kondisi itu tentu berpotensi jadi ancaman terhadap keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, dengan garis pantai hanya 3 mil, bakal terdapat laut internasional yang memisahkan satu pulau dengan pulau lain.

Alhasil, sebagai negara maritim terbesar di dunia, fakta mengatakan bahwa 2/3 wilayah Indonesia merupakan lautan yang kaya akan sumber daya alam, antara lain pertambangan, perikanan, dan pariwisata sehingga memerlukan pengelolaan yang terintegrasi. Maka kebijakan pemanfaatan serta pengembangannya perlu dilaksanakan secara sinergis dan terkoordinasi.

Perlu disadari, sebagai negara maritim, Indonesia memang masih memiliki banyak problem di sektor industri perkapalan, mulai rendahnya kualitas industri kapal nasional, seringnya kecelakaan kapal di laut, bahkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap optimalisasi sektor maritim. Problem seperti itulah yang menyebabkan negara kita belum bangkit dari krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Nah, kapal sebagai sarana atau alat transportasi, pertambangan, perikanan, pariwisata, dan sebagai alat utama sistem pertahanan merupakan komoditas yang penting dan vital. Dengan demikian, kapal dapat juga dikategorikan sebagai bagian dari infrastruktur pembangunan nasional dan industri perkapalan atau galangan kapal merupakan salah satu industri strategis dan industri masa depan yang penting untuk ditumbuhkembangkan.

Lagi-lagi, beberapa problem memang menghambat laju perkembangan industri kapal nasional kita, seperti keuangan yang bergantung pada perbankan, kebijakan pemerintah, perpajakan (PPN), komponen yang masih impor, dan masih banyak lagi problem lainnya.

Padahal, saat ini, Indonesia berfasilitaskan 240 perusahaan kapal, 160 building berth dan building dock, serta 210 floating dock. Tentunya kondisi itu harus dioptimalkan secara baik. Kebijakan pemerintah untuk tidak menganaktirikan sektor perkapalan sangat diharapkan. Industri galangan kapal merupakan salah satu industri strategis dan industri masa depan yang penting untuk dikembangkan sebagai penyedia sarana transportasi dan sarana kerja pertambangan, perikanan, pariwisata, serta penyedia alat utama sistem pertahanan.

Industri strategis

Industri galangan kapal di Indonesia terus tumbuh pesat, didukung iklim investasi yang menarik minat investor asing. Keluarnya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional juga menjadi pendorong. Di sisi lain, industri perkapalan saat ini mulai memasuki zaman keemasan. Tingginya permintaan dari pasar lokal dan global membuat kinerja industri perkapalan nasional menunjukkan peningkatan.

Sementara itu, kinerja galangan kapal Indonesia di tahun belakangan ini menunjukkan perkembangan yang cukup membanggakan. Sebagai acuan saja, berdasarkan World Shipbuilding Statistics edisi Juni 2007 (terbitan Fairplay Ltd) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara pembangun kapal dari 22 negara jajaran dunia. Prestasi itu dapat dijadikan momentum untuk terus memperkuat industri galangan kapal nasional yang hampir tanpa bantuan sama sekali dari pemerintah sejak pemberlakuan Inpres 5 Tahun 2005 oleh pemerintah.

Fakta mengatakan industri pelayaran nasional kini tengah diincar berbagai perusahaan galangan asing yang saat ini telah mengalami full book (kelebihan order). Bahkan sepanjang Januari-Oktober tahun lalu, pertumbuhan kapal sekitar 650 unit dengan estimasi investasi US$1,3 miliar.

Saat ini industri kapal Indonesia mulai diperhitungkan di kawasan ASEAN. Kemudian sejak pemberlakuan peraturan baru keamanan pelayaran Safety of Life at Sea (Solas), pangsa pasar kapal dunia menjadi kian besar. Untuk diketahui, Solas ialah peraturan yang dikeluarkan International Maritime Organization (IMO) yang menetapkan kapal tanker menggunakan konstruksi lambung ganda (double hull) dan regulasi Common Structural Rules (CSR) dari International Association of Classification Societies (IACS).

Sementara itu, pemerintah menitikberatkan pembangunan galangan kapal di empat cluster, yakni Karimun, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Selain daerah itu, Dubai Docks World memproses pembangunan galangan kapal senilai US$500 juta di Batam. Itu kesempatan emas bagi para pelaku maritim di negeri ini untuk terus memperkuat industri perkapalan.

Dengan meningkatnya industri perkapalan, Industri lain seperti permesinan dan komponen-komponen kapal semisal poros, jendela kapal, dan baja akan meningkat. Maka, kita perlu belajar dari negara-negara lain yang lebih dulu maju daripada Indonesia. Negara itu bangkit karena mereka memiliki keunggulan-keunggulan. Kita lihat Republik Rakyat China. Ternyata dengan kemajuan teknologi, kondisi nasional mereka stabil dan kemudian ada kapital yang mengalir ke China karena peluang yang tersedia di negara itu.

Selain itu, negara dianggap memiliki daya saing yang tinggi karena ada tiga pilar utama. Pertama, makroekonomi yang baik. Kedua, public institution. Ketiga, teknologi. Ketiganya harus benar-benar dioptimalkan agar daya saing bangsa ini semakin membanggakan.

Dengan demikian, membangkitkan industri perkapalan nasional merupakan kewajiban kita semua sebagai elemen bangsa. Semua pihak, baik pelaku maritim, pemerintah, industri, akademisi, maupun masyarakat luas harus bekerja sama dalam mewujudkan perkembangan industri perkapalan. Fakta bahwa dengan bangkitnya industri perkapalan, industri lainnya akan turut bangkit, tak bisa dibendung lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar