Sabtu, 01 Desember 2012

Minus Emansipasi Kampanye Anti-AIDS


Minus Emansipasi Kampanye Anti-AIDS
Naufil Istikhari Kr ; Psikolog Sosial, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 01 Desember 2012


SETIAP 1 Desember selalu diperingati sebagai Hari AIDS Sedunia. Maksud peringatan itu tak lain untuk menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya laten HIV/AIDS yang dalam penyembuhannya masih berupa teka-teki.
Di tengah ingar-bingar kampanye anti-HIV/AIDS yang bertebaran di mana-mana, ada realitas pahit yang dibiarkan berlalu tanpa perhatian yang memadai. Banyak yang lupa bahwa relasi gender dalam penanggulangan HIV/AIDS masih terkesan berat sebelah. Kita pun abai bahwa sejatinya peran dan relasi gender secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi tingkat risiko individu dan kerentanan infeksi HIV.
Perbedaan gender memunculkan ketidaksetaraan seksualitas laki-laki dan perempuan. Perempuan dituntut pasif, penurut, setia, dan tidak memahami seks. Sementara laki-laki adalah pihak dominan, agresif, paham, dan berpengalaman. Akibat konstruksi itu, perempuan tidak dapat menolak hubungan seks atau menuntut seks aman meskipun tahu pasangannya berisiko menularkan penyakit. Ketidaksetaraan ini juga menganggap wajar bila laki-laki mempunyai lebih dari satu pasangan (UNAIDS, 2000).
Berdasarkan temuan paling umum, seks bebas menempati rangking pertama sebagai penyebab vital HIV/AIDS. Fenomena ini bukan hadir tanpa implikasi serius. Seksualitas memang menjadi tema sentral sejak ribuan tahun lamanya.
Di era mutakhir, sejarah seksualitas selalu dihubung-hubungkan dengan relasi gender yang begitu pelik, dan menuntut hadirnya nalar kritis sebagai senjata.

Dalam kasus HIV/AIDS, perilaku seks laki-laki yang berganti pasangan cenderung merugikan karena memper cepat epidemi. Term `berganti pasangan' yang jelas telah mendudukkan perempuan sebagai objek seksual yang tak lagi diuntungkan. Padahal, pola semacam inilah yang paling dominan dalam penularan HIV/AIDS. Laki-laki dengan gagah menelanjangi kodrat seksual perempuan ke dalam relasi pasif-aktif, dan sama sekali tidak setara.
Laporan dan studi memperlihatkan fakta ketidaksetaraan gender yang berdampak buruk bagi epidemi HIV/AIDS (Depkes, 2009). Studi lain melaporkan bahwa sebagian besar PSK akhirnya mengalah tidak menggunakan kondom karena klien menolaknya (UNICEF & WHO, 2007). Atau beberapa program harus berpikir ulang untuk menggunakan female condom dalam melindungi PSK hanya karena keengganan laki-laki menggunakan kondom.
Survei besar di masyarakat memperlihatkan bahwa sebagian besar perempuan pada berbagai tingkatan sosial ekonomi selalu mempunyai persentase pengetahuan pencegahan HIV yang lebih rendah daripada pasangannya (USAID, 2008). Survei terakhir ini menguatkan tentang ketidaksetaraan gender yang menganggap bahwa perempuan tidak perlu banyak tahu HIV jika dibandingkan dengan laki-laki. Fakta itu setidaknya mengisyaratkan betapa proyek emansipasi masih menjadi mitos-mitos yang terstrukturasi.
Eksistensi Perempuan
Sebagai penyakit yang mematikan, HIV/AIDS tidak saja menjadi pekerjaan rumah orang-orang medis, tetapi telah beranjak jauh ke dalam relasi gender yang justru bersentuhan langsung dengan akar-akar agama dan kebudayaan. Selain itu, problem tersebut telah menyeret kita ke dalam lingkaran teori feminisme yang tidak sederhana.
Simone de Beauvoir dalam The Second Sex (1989) menganalisis eksistensi perempuan sebagai diri `yang lain' (the others). Pada tataran eksistensial, perempuan lahir sebagai bentukan budaya, bukan karena dirinya. Situasi tersebut yang didefinisikan oleh budaya dan masyarakat (dan bukan oleh dirinya sebagai subjek), membuat relasi laki-laki terhadap perempuan sebagai yang `di luar' dirinya, sebagai seks semata (bukan manusia).
Sebab, perempuan didefinisikan dengan referensi kepada laki-laki dan bukan referensi kepada dirinya sendiri. Dengan demikian perempuan adalah insidental semata, tidak esensial, laki-laki adalah subjek dan ia seolah-olah absolut, sedangkan perempuan adalah `the others'. Sehingga perempuan, dalam relasi seksual saja, sudah jauh dari realitas yang sebenarnya.
Dari Bias ke Setara
Kembali ke konteks semula, perempuan sebagai objek mengimplikasikan posisinya sebagai orang yang dominan dalam proses penularan HIV/ AIDS. Walaupun dalam skala global epidemi tersebut sudah menjadi masalah bersama, pada praktiknya perempuan tersungkur ke jurang subordinat yang bias.
Data hasil Penelitian Kesehatan UI Januari 2010 lalu menunjukkan adanya pemotongan ekuilibrium relasi gender dalam praktik penanganan kasus HIV/AIDS. Biasanya, orang yang positif terjangkit penyakit HIV/AIDS disebut ODHA. Di Indonesia, upaya pelayanan terhadap ODHA sudah berlaku, yaitu dalam bentuk VCT (voluntary, counseling, and testing).
Lebih lanjut, dalam penelitian tersebut dikatakan bahwa pelayanan VCT belum memasukkan gender secara terintegrasi dalam setiap kegiatan. Di samping itu, umumnya konselor belum pernah mengikuti pelatihan gender secara khusus. Maka wajar bila tidak ada kesamaan pemahaman gender di antara konselor.
Pada wilayah praktis, perempuan terinfeksi karena laki-laki pasangan tidak mengetahui status HIV, sudah tahu status HIV tetapi tidak membukanya kepada istri, dan sudah tahu status HIV tetapi tidak disiplin menggunakan kondom.
Khusus tentang kondom, perempuan dan laki-laki tidak cukup hanya diberi informasi, masing-masing perlu diberi penguatan berbeda, dan digali kesulitan menggunakan kondom. Agar konseling lebih jelas dan terbuka, pelayanan perlu didukung ruangan yang privasi dan alat peraga kondom.
Ketidakadilan gender semakin memojokkan perempuan dalam relasi seksualnya. Diperkirakan lebih dari 90% perempuan ODHA terinfeksi dari suami atau pasangan seksual yang telah lama berhubungan (Silverman et. al., 2008). Kebanyakan perempuan menjadi ODHA karena tertular perilaku berisiko suami dalam hubungan perkawinan, seperti seks komersial dan narkoba suntik.
Dengan terbitnya UU kesehatan No 36 Tahun 2009, konselor mendapat dukungan agar lebih mudah mewajibkan klien membuka status, terutama laki-laki pasangan kepada perempuan pasangan.
Untuk itu, perlu evaluasi besar-besaran yang harus segera dilakukan agar penanganan kasus HIV/AIDS tidak terlihat setengah hati. Perempuan harus dikembalikan kepada kodrat seksualnya yang alami. Relasi gender harus didudukkan pada pola yang simultan. Ragam penyimpangan seksual hanya bisa dikontrol dengan mengubah mindset kebudayaan kita terhadap eksistensi perempuan yang inheren, bukan sebagai the others lagi.
Menekan angka ODHA hanya bisa dilakukan maksimal jika relasi gender yang bias diluruskan ke garis yang sejajar. Di sinilah pentingnya wawasan gender bagi masyarakat. Sehingga, tidak akan ada lagi `imperialisme' seksual dalam konteks HIV/AIDS terhadap kelas bernama perempuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar