Selasa, 04 Desember 2012

Ekonomi dan Stabilitas


Ekonomi dan Stabilitas
Firmanzah ;  Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan 
REPUBLIKA, 03 Desember 2012


Perkembangan ekonomi global hingga pengujung 2012 masih menyisakan berbagai ketidakpastian, khususnya terkait pertumbuhan global yang terus tertekan krisis. Proses pemulihan global masih berjalan lamban sehingga memberi tekanan pada permintaan global, baik perdagangan maupun investasi.

ADB mengoreksi pertumbuhan kawasan di dunia dari proyeksi sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) pada 2012 terkoreksi dari dua persen beberapa bulan lalu menjadi 1,9 persen. Begitu pula zona Eropa yang diperkirakan ADB semakin tertekan dengan pertumbuhan negatif 0,6 persen (dari proyeksi sebelumnya negatif 0,5 persen).

Koreksi pertumbuhan global dan kawasan merupakan dampak dari berlarutnya krisis Eropa dan AS yang kemudian menekan laju permintaan global dan memberi efek yang berantai pada seluruh aktivitas ekonomi global. Tekanan permintaan global dan menurunnya nilai serta volume perdagangan internasional menyebabkan proses pemulihan global berjalan lamban.

Negara-negara yang bergantung pada strategi ekspor (export-led growth)
menghadapi kondisi sulit dan perlu untuk melakukan manuver-manuver jangka pendek dalam mengatasi tekanan permintaan yang terus menukik turun.
Di sisi lainnya, negara-negara dengan strategi pertumbuhan berbasis ekonomi domestik (domestic-led growth) dipandang relatif lebih mampu bertahan, tetapi menghadapi tantangan.

Kinerja ekonomi Indonesia sepanjang 2012 menunjukkan perkembangan yang terus membaik di tengah dinamika global yang semakin tidak menentu merupakan imbas konsistensi serta kedisiplinan dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik. Triwulan II-2012, Indonesia mencatatkan pertumbuhan tertinggi kedua di dunia dengan tren positif setelah Cina.

Stabilitas ekonomi memerlukan dukungan stabilitas politik dan keamanan yang menjamin aktivitas ekonomi nasional. Stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan merupakan trisula pembangunan yang menjadi syarat mutlak tercapainya cita-cita pembangunan Indonesia 2025 menuju masyarakat yang mandiri, adil, dan sejahtera.

Sebagai negara dengan pertumbuhan tertinggi kedua di dunia dan ekonomi terbesar ke-15 di dunia, Indonesia sangat diharapkan dunia (dan kawasan) dapat menjadi motor penggerak ekonomi global. Membesarnya kelas menengah yang kemudian mendorong konsumsi domestik sebagai pilar utama ekonomi Indonesia telah memberikan efek yang positif di tengah ketidakpastian global.

Pengelolaan kebijakan ekonomi dengan prinsip kehati-hatian dan kedisiplinan yang tinggi melengkapi fondasi stabilitas ekonomi domestik. Imbasnya, arus investasi mengalir deras dan mengindikasikan semakin berdenyutnya ekonomi domestik. Sepanjang Januari- September 2012, realisasi investasi telah mencapai Rp 229,9 triliun atau 81,1 persen dari target 2012.

Kontribusi sektor investasi yang terus membesar dalam porsi ekonomi nasional merupakan gambaran transformasi ekonomi dan penemuan sumber-sumber pertumbuhan baru, di samping terus menjaga konsumsi domestik. Tren positif ini akan terhambat tanpa dukungan stabilitas keamanan dan politik.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam arahannya kepada para pimpinan daerah dan jajaran kepolisian mengingatkan perlunya langkah-langkah persuasif tidak hanya dalam mengatasi konflik, tetapi juga memitigasi potensi konflik yang mungkin terjadi. Terlebih menjelang Pemilu 2014, partisipasi aktif serta proaktif perlu dilakukan untuk menjaga kinerja demokrasi dan ekonomi selama ini. 

Beberapa waktu ini tercatat kenaikan konflik sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, setidaknya terjadi 89 kasus konflik sosial hingga Agustus 2012. Angka ini relatif lebih tinggi dari 77 kasus konflik sosial yang terjadi 2011.

Persoalan hubungan industrial antara buruh dan pengusaha beberapa waktu belakangan juga merupakan persoalan yang perlu dijaga agar tidak mengganggu iklim investasi. Demokrasi bukan berarti kebebasan yang sebebas- bebasnya tanpa tanggung jawab di dalamnya. 

Fenomena konflik komunal dan horizontal, aksi protes, dan unjuk rasa jangan sampai mereduksi semangat dan perjalanan demokratisasi yang sudah baik. Tingginya angka konflik yang terjadi sepanjang 2012 mendapatakan perhatian serius Presiden SBY.
Sering kali sumber konflik berasal dari rasa ketidakadilan (perceive injustice)
yang dirasakan penduduk lokal karena tidak dilibatkan dalam proses pembangunan di daerahnya. Sejumlah daerah yang berhasil mengakselerasi pembangunan infrastruktur selalu didukung stabilitas dan keamanan yang kondusif.

Segenap elemen bangsa perlu menyikapi dan merespons secara bijak konflik horizontal yang berpotensi menjadi gangguan sosial, ekonomi, dan politik dengan mendudukkan hukum dan aturan sebagai pedoman. Hukum dan aturan perlu ditegakkan dalam koridor berbangsa dan bernegara.

Tetapi, demikian hukum dan aturan juga perlu ditelaah agar tidak menjadi sumber masalah yang berpotensi berubah menjadi konflik horizontal.

Ekonomi nasional harus terus dijaga di tengah kondisi dunia yang belum menunjukkan perbaikan substantif dan fundamental. Kesempatan ini merupakan momen berharga bagi Indonesia untuk terus memacu kinerja ekonomi domestik, menarik investasi, mendorong ekspor, industrialisasi, percepatan infrastruktur, perluasan lapangan kerja, yang akhirnya diharapkan setidaknya dapat menekan imbas krisis global. 

Meningkatnya kinerja investasi 2012 tidak hanya perlu dioptimalkan dalam proses percepatan pembangunan, tetapi juga perlu dijaga sehingga iklim ini terus positif. Potensi gangguan atau instabil- itas keamanan dan politik yang melemahkan stabilitas ekonomi perlu diantisipasi. 

Peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi penentu percepatan pembangunan dengan melakukan eliminasi terhadap potensi instabilitas kemananan dan politik. Ekonomi nasional diyakini akan terus bersinar dengan kondisionalitas stabilitas keamanan dan politik. Peta konflik dan potensi konflik perlu diurai, ditekan, dan mendapat solusi optimal sesuai koridor hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar