Selasa, 13 November 2012

Pilkada DKI Jakarta dan Kepercayaan terhadap Pluralisme


Pilkada DKI Jakarta
dan Kepercayaan terhadap Pluralisme
Jennie S Bev ;  Peneliti Independen,
Penulis dan Kolumnis The Jakarta Post dan Forbes Asia
SINAR HARAPAN, 10 November 2012



September lalu, DKI Jakarta menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur, yang menjadi momen bersejarah karena para pemilih memilih seorang warga Tionghoa nonmuslim sebagai wakil gubernur untuk pertama kalinya, yang menunjukkan kalau warga Jakarta boleh jadi semakin menerima pluralisme.

Pasangan pemenangnya adalah Joko “Jokowi” Widodo, mantan wali kota Solo, sebagai gubernur dan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, mantan bupati Belitung Timur, sebagai wakil gubernur. Jokowi maupun Ahok sama-sama telah memiliki reputasi atas integritas dan tata kelola yang baik di daerah masing-masing sebelumnya.

Pasangan Jokowi-Ahok, yang melambangkan kerja tim yang kuat dan kolaborasi antaretnis di tingkat kegubernuran, merupakan fenomena pertama dalam Pilkada DKI Jakarta. Pasangan ini meraih 53 persen suara merupakan sebuah kejutan bagi sebagian orang Indonesia dan menunjukkan bahwa para pemilih menghargai pengalaman ketimbang identitas ras atau agama.

Di Indonesia, beberapa kelompok telah mendorong integrasi agama dan negara, seperti Hizbut Tahrir Indonesia, yang secara aktif menyerukan penerapan syariat Islam, dan diwujudkannya negara Islam. Kelompok-kelompok seperti ini telah mendapat banyak perhatian dari media internasional. Namun, umat Islam di Indonesia justru tidak memiliki tradisi memilih partai-partai Islam.

Bahkan, dalam pemilu lalu, partai-partai Islam secara total hanya mendapat 15-20 persen suara. Sebuah survei dari Saiful Mujani Research Center tahun ini mengungkapkan bahwa empat partai nasional paling populer saat ini, yaitu Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat, bukanlah partai yang berafiliasi agama.

Kenyataan-kenyataan ini, serta terpilihnya Jokowi-Ahok, menunjukkan bahwa rakyat Indonesia lebih menyukai pemisahan antara agama dan negara.

Namun, terpilihnya Jokowi-Ahok bukanlah tanpa kritik. Selaku wakil gubernur, di bawah aturan perundang-undangan yang ada, Ahok biasanya akan bertugas menjadi “ketua dewan pembina” beberapa organisasi keagamaan di Jakarta, terlepas dari agamanya sendiri. Dengan menjadi “ketua dewan pembina”, itu berarti namanya akan disertakan dalam deskripsi kerja organisasi-organisasi ini, dan dia akan menghadiri acara-acara resmi organisasi-organisasi ini.

Front Pembela Islam (FPI), sebuah kelompok garis keras yang vokal, berpendapat bahwa sebagai nonmuslim, Ahok tidak tepat untuk masuk masjid atau memimpin beberapa organisasi dan lembaga Islam.

Gubernur Jokowi segera menyelesaikan masalah ini, menenangkan masyarakat dengan pernyataan bahwa ia akan mencabut peraturan yang mengharuskan tugas resmi wakil gubernur ini.

Menyangkut isu pemisahan agama dan negara secara lebih luas, penting untuk mengingat bahwa gagasan ini sudah mentradisi di Indonesia. Baik cendekiawan muslim Nurcholish Madjid (Cak Nur) maupun mantan presiden Abdurrahman Wahid merupakan pendukung kuat pemisahan agama dan negara. Mereka berpandangan bahwa agama harus dipisahkan dari pemerintahan sehingga agama bisa dihindarkan dari intrik-intrik politik. Mereka juga mengusung pluralisme, di mana perbedaan agama dan etnis bisa diterima.

Dalam Islam and the Secular State in Indonesia, sebuah buku karangan Luthfi Assyaukanie, penulisnya menyoroti pandangan Cak Nur bahwa ada persepsi keliru bahwa hanya partai-partai Islamlah yang bisa membuat perbaikan bagi kehidupan muslim dan Islam.

Pemikiran semacam itu, menurut Cak Nur, harus dihilangkan karena umat Islam harus bisa membedakan antara tugas publik dan tugas privat. Ia mengajak para pembaca untuk melepaskan diri dari dikotomi Islam dan non-Islam, dan mengamalkan pluralisme dalam aktivitas sehari-hari. Ini boleh jadi diwujudkan dengan memilih partai sekuler atau calon presiden atau gubernur sekuler, sembari tetap mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan pribadi.

Jokowi dan Ahok telah membuat preseden. Jika rakyat Jakarta bisa memilih para pemimpin yang memberi teladan keinklusifan dan pluralisme, daerah-daerah lain juga bisa melakukan hal yang sama. Kolaborasi dalam kepemimpinan seperti ini meneladankan kemanusiaan dalam bentuk terbaiknya, di mana nilai-nilai bersamalah yang dikedepankan, dan bukan etnis atau agama tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar