Menanggulangi
Korupsi di Indonesia
Thee Kian Wie ; Staf Ahli Pusat Penelitian Ekonomi,
Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta
|
KOMPAS,
05 November 2012
Salah satu tantangan terpenting
yang dihadapi Indonesia untuk menjadi negara maju yang makmur dan adil adalah
menanggulangi korupsi yang sudah menggerogoti lembaga eksekutif, legislatif,
dan juga yudikatif.
Hingga kini, tiada negara
dengan korupsi yang meluas dan mendalam berhasil menjadi negara yang makmur,
adil, dan demokratis sejati. Bahkan, China dan India yang selama dua atau
tiga dasawarsa bertumbuh dengan amat pesat juga digerogoti korupsi yang luas,
yang menggerogoti kohesi sosial di kedua negara ini.
Langkah Lebih Sistematis
Saat ini langkah
pemberantasan korupsi di Indonesia terutama ditangani oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bekerja sangat keras dengan penuh dedikasi
meskipun sering dihalangi oleh banyak kepentingan bercokol (vested interests)
yang merasa terancam oleh sepak terjang KPK. Ketekunan dan dedikasi para
anggota KPK untuk memberantas korupsi harus diapresiasi.
Meskipun demikian, untuk
menanggulangi korupsi yang meluas, diperlukan pendekatan yang lebih
sistematik dan tuntas.
Dalam laporan yang diterbitkan
Bank Dunia tentang pemberantasan korupsi di Indonesia, disebutkan beberapa
tindakan yang perlu dan dapat diambil oleh Pemerintah Indonesia. Di antaranya
adalah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk upaya pemberantasan
korupsi.
Pemerintah pusat perlu
memegang peran kunci dalam upaya pemberantasan korupsi. Langkah yang perlu
ditempuh dalam kaitan ini, pertama, melakukan reformasi pembiayaan untuk
kampanye politik. Sejak Indonesia menjadi negara demokrasi pada tahun 1999,
banyak partai politik bermunculan dan ini memerlukan banyak dana untuk
kampanye politik mereka.
Jika dana ini tidak bisa
diperoleh secara legal, biaya amat besar untuk kampanye politik bisa
memunculkan korupsi. Hal ini mungkin bisa dipecahkan dengan pembiayaan
sebagian dari biaya kampanye politik dari anggaran negara (mungkin dengan
mengurangi subsidi yang besar untuk BBM), mengurangi biaya kampanye dengan
menyediakan waktu yang gratis di TVRI atau radio pemerintah, mewajibkan
partai- partai yang ikut dalam pemilu diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan
dalam hal pembiayaan kampanye mereka, serta memastikan bahwa Komisi Pemilihan
Umum—baik di tingkat pusat maupun daerah—betul-betul netral.
Langkah lainnya,
memperkuat akuntabilitas para pelindung akuntabilitas, yaitu Komisi Pemilihan
Umum, Bank Indonesia yang bertanggung jawab atas kesehatan finansial negara,
Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, dengan
membiayai lembaga-lembaga ini secara memadai dan transparan oleh negara lewat
Kementerian Keuangan. Pembiayaan ini tentu dalam batas-batas kemampuan
keuangan negara.
Langkah berikutnya,
menyederhanakan peraturan-peraturan pemerintah pusat dan daerah yang ruwet
dan sering bertentangan satu sama lain, terutama yang membuka peluang untuk
kegiatan pemburuan rente.
Selanjutnya, mengurangi
kebijakan pembebasan dari hukuman atau impunitas. Sejak KPK didirikan oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada masa jabatan pemerintahan yang
pertama, banyak bekas pejabat pemerintah pusat dan daerah, anggota DPR dan
DPRD, hakim, jaksa, perwira TNI dan polisi, serta manajer BUMN dan swasta
yang kepergok menyogok pejabat pemerintah telah dihukum dan dipenjarakan.
Namun, dampak positif dari
tindakan ini sering dinetralisasi oleh remisi, yaitu pengurangan yang cukup
banyak dalam masa hukuman penjara.
Akuntabilitas
Langkah penting lainnya
adalah meningkatkan transparansi. Akuntabilitas tidak bisa dijamin tanpa
transparansi. Budaya birokrasi yang sering tertutup menciptakan tirai yang
menyelubungi kegiatan korupsi. Tirai ini perlu dibuka seluas-luasnya di
negara demokrasi ini untuk mengurangi korupsi. Suatu undang- undang yang
menjamin transparansi merupakan prasyarat penting dalam upaya mengurangi
korupsi.
Saran-saran di atas memang
agak menyederhanakan langkah- langkah yang perlu diambil untuk memberantas
korupsi di negara kita, tetapi merupakan langkah mutlak yang lebih sistematik
dan tuntas yang perlu diambil untuk memberantas korupsi di Indonesia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar