Sabtu, 20 Oktober 2012

Indonesia Dikepung Para Koruptor



Indonesia Dikepung Para Koruptor
Ahmad Ubaidillah ; Mahasiswa pada Program Magister Studi Islam UII Yogyakarta
SINAR HARAPAN, 20 Oktober 2012
 

Gurita korupsi di era pemerintahan SBY-Boediono semakin menggila. Kasus demi kasus telah menyeret sejumlah penguasa di negeri ini ke penjara.
Yang lebih menyedihkan lagi, cengkeraman para koruptor yang merusak harkat dan martabat bangsa tersebut tidak ditumpas secara serius oleh orang nomor satu di negeri ini (baca: Presiden SBY). Ringkasnya, pemberantasan korupsi belum memenuhi harapan rakyat Indonesia.

Alih-alih gong reformasi menjadi pertanda berakhirnya praktik korupsi, justru korupsi semakin berkembang biak. Alih-alih koruptor bisa dihabisi oleh para penegak hukum, malah yang terjadi penegak hukum diringkus para koruptor. Bahkan, aparat penegak hukum terlibat korupsi.

Lihatlah misalnya orang-orang partai politik, birokrat, pengusaha, bahkan penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim telah berkembang menjadi tempat pembibitan koruptor. Tindak pidana korupsi telah bersemayam di semua lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif).

Kalau di Orde Baru korupsi mungkin lebih banyak bersarang di pusat pemerintahan, kini sudah menyebar ke hampir semua lapisan pemerintahan daerah seiring dengan otonomi dan desentralisasi. Dari jutaan, miliaran hingga triliunan rupiah uang APBN/APBD mengalir deras ke kantong-kantong pribadi dan kelompoknya.

Apalagi, saat ini ada semacam regenerasi koruptor yang memang berlangsung secara sistematis dan terencana. Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif telah menjadi persemaian yang subur bagi generasi-generasi baru koruptor. Lihat saja beberapa anak muda dari kalangan partai politik, birokrasi, pengusaha, dan sebagainya yang kini tersandung korupsi dan harus berurusan dengan penegak hukum.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa koruptor-koruptor muda itu membentuk komunitas kemudian larut dalam gaya hidup hedonis, foya-foya dan hura-hura. Dari menggunakan narkoba, minuman keras, hingga membeli pekerja seks komersial (PSK) demi melampiaskan nafsu bejatnya.

Mereka bergerak liar dari hotel ke hotel melakukan transaksi gelap dan haram. Mereka membicarakan fee proyek yang dibiayai, baik dari uang APBN maupun APBD yang kemudian mengalir ke rekening istri, anak, atau kerabat.

Para koruptor muda itu seperti bunglon yang mudah bersalin warna. Mereka juga bak siluman yang sudah tidak mempan lagi dibacakan doa. Di depan televisi mereka membungkus kejahatannya sebagai pembela rakyat dan pejuang aspirasi masyarakat dengan menggunakan simbol agama (misalnya jilbab) sebagai tameng. Yang tidak bisa dinalar lagi, mereka masih sempat pringas-pringis di depan publik.

Melihat realitas yang semakin tidak menguntungkan bagi kemajuan bangsa ini, sungguh kita perlu prihatin. Bangsa yang sedang menjalani proses demokratisasi terjerat kaderisasi koruptor. Tidak ada kalimat yang tepat bagi kita semua kecuali “kita harus melawan korupsi”. Bangsa Indonesia tidak boleh kalah dengan penguasa korup.

Maka dari itu, semua rakyat Indonesia yang jumlahnya ratusan juta ini, tidak boleh lengah oleh kelakuan dan akal bulus para koruptor. Rakyat harus bersatu melakukan pengawasan berlapis atas semua proses penyelenggaraan negara.
Masyarakat harus mewaspadai upaya pelemahan KPK sebagai lembaga pembumi hangus koruptor oleh sejumlah elite DPR. Kita jangan membiarkan negara tercinta ini menuju negara gagal hanya karena para penyelenggara negaranya korup.

Selain itu, kewenangan penuntutan dan penyadapan yang dimiliki KPK perlu diperkuat lagi. Pemiskinan koruptor melalui Undang-Undang Pencucian Uang mutlak diperlukan agar anak-anak muda berpikir ulang sebelum melakukan korupsi.

KPK harus membuat miskin para koruptor dengan menyita semua harta kekayaan, terutama hasil rampokan uang rakyat tersebut (baca: uang korupsi). Negara ini seharusnya tidak perlu ragu lagi menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Peran Presiden

Apakah cukup sampai di situ penanganan korupsi? Tentu saja tidak. Peran presiden tidak kalah penting. Presiden sebagai pemimpin bangsa dan negara juga harus ikut membuat bangsa ini bebas dari generasi korup.

Pidato presiden beberapa waktu lalu yang mencoba meredam ketegangan antara KPK dan Polri adalah bentuk ketegasan seorang pemimpin bangsa, meski banyak kalangan menyebut agak lamban atau hanya memenuhi tuntutan rakyat yang berdemonstrasi menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK.

Presiden SBY perlu menyadari kembali bahwa era reformasi sudah menjadi surga bagi para koruptor. Penanganan yang tidak tuntas atas kasus-kasus besar korupsi, misalnya kasus Bank Century atau kasus rekening gendut sebagian perwira polisi, akan menjadi pintu masuk munculnya koruptor-koruptor baru. 
Apakah ini sudah dipikirkan secara bijaksana oleh pemimpin di negeri ini?

Tanpa adanya tindakan tegas dan berani dari seorang presiden, sangat besar kemungkinan koruptor-koruptor baru akan terus menggurita serta bebas merampok uang negara. Kalau ini dibiarkan, sampai kapan pun negeri ini akan selalu menjadi salah satu negara terkorup di dunia. Negara ini akan kehilangan wibawa, baik di mata rakyatnya sendiri maupun di mata masyarakat internasional.

Oleh karena itu, sudah saatnya tindakan “seolah-olah” atau upaya ”seakan-akan” dalam memberantas korupsi dan menghabisi para koruptor (muda) segera dihentikan. Sudah waktunya segala bentuk akal-akalan, tipu muslihat dan kepura-puraan memberantas korupsi secepatnya diakhiri.

Kini, rakyat hanya butuh ketegasan dan keberanian seorang presiden. Rakyat sudah sangat muak dan bosan dengan gaya pemberantasan korupsi yang sekadar pada tataran citra belaka. Rakyat Indonesia saat ini butuh tindakan nyata dari pemimpinnya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar