Menggugat
Pembatasan Subsidi
Marwan Batubara, DIREKTUR
INDONESIAN RESOURCES STUDIES (IRESS)
Sumber : SINDO, 21 Januari 2012
Meskipun banyak dipertanyakan,
pemerintah telah berketetapan akan memberlakukan pembatasan penggunaan BBM
bersubsidi mulai 1 April 2012.
Dengan pembatasan, seluruh pemilik kendaraan berplat hitam kecuali kendaraan roda dua akan dilarang menggunakan premium. Mereka harus beralih membeli BBM dari jenis premium berharga Rp4.500 menjadi pertamax berharga sekitar Rp9.000.
Dengan kata lain, mereka harus menerima kenaikan harga hingga 100%! Satu paket dengan kebijakan tersebut adalah rencana pemerintah mengalihkan penggunaan BBM menjadi gas/BBG (CNG dan LGV).
Kenaikan harga BBM sebesar 100% ini akan sangat memberatkan sebagian masyarakat, termasuk pengusaha- pengusaha kecil pengguna kendaraan plat hitam sehingga dampak negatif secara ekonomi sangat luas. Karena itu, kebijakan pemerintah ini perlu dipertanyakan dan diuji.
Agenda Tersembunyi?
Dengan kebijakan pem-batasan, sebagian rakyat terpaksa membeli BBM yang harganya naik 100%.Namun agar dianggap populis, pemerintah menyebutkan tidak ada kenaikan harga, sembari menyatakan bahwa pembatasan dilakukan agar subsidi BBM tepat sasaran, rakyat miskin tertolong, dan infrastruktur dapat dibangun.
Untuk itu, diambillah langkah kebijakan palsu yang mendadak dan tanpa penahapan. Padahal dengan pembatasan antara lain sebagian rakyat masih terkena dampak karena belum tersedianya alternatif transportasi publik dan/atau BBG,pasar gelap premium akan meningkat,konsumsi premium akibat meningkatnya penggunaan kendaraan roda dua tetap naik, dan konsumsi pertamax impor semakin meningkat.
Dengan begitu, secara keseluruhan keuntungan ekonomi dan sosial yang diperoleh tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Peningkatan konsumsi pertamax akan menguntungkan SPBU asing.Dalam kondisi tanpa pembatasan saat ini SPBU asing terus mengalami pertumbuhan penjualan.
Jika pembatasan diberlakukan, keuntunganmerekaakansemakin meningkat. Dalam waktu dekat pemilik SPBU asing telah merencanakan pembangunan ratusan SPBU tambahan di seluruh Indonesia. Sedangkan produksi pertamax kilang Pertamina masih kecil.
Pertamina pun harus mengimpor lebih banyak high octane mogas component (HOMC) sebagai bahan campuran minyak untuk menghasilkan pertamax. Bahan HOMC yang dibutuhkan Pertamina ini telah diproduksi Shell dan Petronas, yang dapat saja menaikkan harga untuk memenangkan persaingan.
Sementara itu, rencana pembangunan kilang baru di Indonesia terus tertunda. Sudah puluhan kali rencana pembangunan diumumkan selama tujuh tahun pemerintahan SBY, karena Indonesia sudah tidak membangun kilang baru sejak 1998. Padahal kebutuhan BBM terus meningkat.
Investor yang siap bekerja sama, baik dengan swasta nasional maupun dengan Pertamina, telah datang silih berganti untuk menandatangani MOU, baik dari Arab Saudi, Iran, Kuwait, dan Qatar maupun dari Jepang serta China. Ternyata belum satu kilang baru pun yang terwujud.
Total kebutuhan nasional BBM saat ini sekitar 56 juta kilo liter, dengan pertumbuhan sekitar 4%/tahun. Sementara kilang-kilang tua Pertamina hanya mampu memasok sekitar 65% kebutuhan nasional. Dengan kebijakan pembatasan subsidi, peningkatan kebutuhan pertamax semakin tidak mampu dipasok Pertamina sehingga impor BBM semakin besar,kilang dan SPBU asinglah yang menikmati.
Dikhawatirkan mafia minyak, pemburu rente,dan investor/negara asing terus menghalangi pembangunan kilang, dan besar kemungkinan mereka pulalah yang ikut memengaruhi rencana pembatasan BBM.
Alternatif
Disadari bahwa pembatasan BBM jika dijalankan bersamaan dengan program konversi BBM ke BBG dapat dianggap salah satu langkah ideal yang patut diapresiasi. Selain lebih murah dibanding BBM, BBG juga lebih ramah lingkungan dan cadangan yang tersedia cukup banyak sehingga mendukung kemandirian dan ketahanan energi.
Peningkatan penggunaan gas memang telah menjadi tren global di seluruh dunia. Namun, program konversi ke BBG hanya bisa terlaksana jika berbagai prasyarat sudah terpenuhi, baik dalam bentuk kebijakan dan aturan maupun program, sarana, dan anggaran. Ternyata berbagai prasyarat tersebut masih belum siap.
Selama ini sejumlah pejabat pemerintah mengakui ada masalah koordinasi antarkementrian dan lembaga untuk mengatasi permasalahan gas. Hal ini berdampak pada lambat atau tindak kunjung selesainya kebijakan, program, dan sarana yang dibutuhkan. Harga gas masih belum final.
Pasokan gas belum mapan meskipun kita mampu untuk mengekspor sekitar 50% produksi gas nasional. Sarana penyediaan gas, termasuk terminal penerima, unit regasifikasi, jaringan pemipaan, dan SPBG belum siap. Sarana penunjang terkait automotif, termasuk kit konverter dan pemeliharaan juga tidak akan mampu memenuhi lonjakan kebutuhan jika pembatasan diterapkan sejak 1 April 2012.
Idealnya, program pembatasan BBM dijalankan secara sinkron dengan program konversi ke BBG sehingga jika diterapkan, pengguna premium plat hitam dapat langsung pindah ke BBG. Namun, karena sinkronisasi tidak mungkin tercapai dalam waktu singkat seperti diuraikan di atas, pemaksaan program pembatasan BBM akan menimbulkan berbagai dampak negatif.
Apalagi, sarana transportasi publik yang memadai sebagai alternatif selain konversi sangat minim atau bahkan tidak tersedia. Sebab itu, sudah selayaknya program konversi dimodifikasi atau ditunda pelaksanaannya. Pada harga minyak dunia yang tinggi, mungkin tidak tepat jika harus memilih salah satu dari opsi kebijakan pembatasan (plus konversi) atau kenaikan harga, tetapi harus memilih keduanya.
Sementara sudah sewajarnya kebijakan pembatasan BBM tidak dipaksakan berlaku sejak 1 April 2012, karena kebijakan ini cukup jauh dari kriteria ideal atau baik yang seharusnya dipenuhi. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar