Suara Pembaca, 21 November 2011
*** Komentar
dari para pembaca akan dimuat pada Suara Pembaca ***
Insentif Berbasis Publikasi Internasional
(Agus Purwanto, Kompas 19 November 2011)
http://budisansblog.blogspot.com/2011/11/insentif-berbasis-publikasi.html
Komentar-1 :
Katanya,
ilmuwan itu orang yang melakukan pencarian sesuatu yang baru atau orisinal
dengan kerja ilmiah. Tetapi mengapa ilmuwan tersebut masih belum berhak
menyandang gelar sebagai “Ilmuwan” apabila hasil temuannya tersebut (1) belum
ditransformasikan ke dalam sebuah karya tulis ilmiah dan/atau (2) karya tulis
ilmiah tersebut belum dimuat di jurnal internasional? Saya berharap, yang dimaksud “jurnal
internasional” bukanlah jurnal yang terbit di luar Indonesia dan juga bukan “jurnal
nasional”-nya Singapura atau Amerika.
Kedua,
mengenai istilah ilmuwan sejati. Saya
kira siapapun berhak mendefinisikan apa yang dimaksud dengan ilmuwan
sejati. Ilmuwan sejati mungkin saja
ditafsirkan sebagai ilmuwan beneran (bukan ilmuwan-ilmuwanan), ilmuwan plus (plus-plus),
atau mungkin juga ilmuwan yang bekerja semata-mata untuk kemaslahatan umat
manusia (bukan untuk kepentingan uang atau bisnis).
Ketiga,
saya mau tanya apakah orang-orang pintar yang disewa oleh suatu korporat atau
BUMN untuk melakukan kegiatan-kegiatan penelitian terapan demi kepentingan
bisnis masih berhak menyebut diri mereka sebagai para ilmuwan, meskipun hasil
temuannya tidak pernah dipublikasikan di jurnal internasional?
(Bayu Biru, bayu_1412@yahoo.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar