Minggu, 05 Februari 2017

Menuju Negara Rimba Raya

Menuju Negara Rimba Raya
Samsudin Adlawi  ;  Direktur Jawa Pos Radar Banyuwangi
                                                   JAWA POS, 02 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

MUNGKINKAH Indonesia Raya berubah menjadi negara Rimba Raya? Sangat mungkin. Gejala-gejala menuju ke arah sana mulai tampak. Satu per satu habitus kerimbaan itu mulai terlihat jelas. Setiap hari berseliweran di depan mata. Terus-menerus memukuli gendang telinga. Menyesaki tabung kaca dan media sosial (medsos).

Dalam kisah fabel disebutkan, harimau adalah raja rimba. Versi lain menyebutkan, macanlah penguasa rimba. Bahkan, raja hutan Amerika bukan harimau atau macan. Melainkan jaguar. Yang pasti, ketiganya masih satu rumpun: keluarga kucing besar.

Mereka sangat ditakuti binatang lainnya. Bukan karena kepandaiannya. Sebab, soal kecerdikan dan kepandaian, mereka masih kalah oleh kancil. Penghuni hutan takut karena keluarga kucing besar itu punya kuku-kuku dan taring yang sangat tajam. Kuku dan taring tersebut dipakai untuk mengintimidasi. Menggertak lawan. Selain untuk mencabik-cabik lawan dan mangsanya. Sesuai fungsi utamanya.

Perilaku menakut-nakuti pihak lain seperti itu sekarang lagi ngetren di negeri ini. Menjadi semacam habit baru. Di semua lini kehidupan. Terutama dilakukan mereka yang sedang (merasa) punya kuasa. Belum lama berselang kita dihenyakkan kabar meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta. Mereka meninggal dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Unisi UII. Diduga, mereka menjadi korban tindak kekerasan dalam kegiatan yang dilaksanakan di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah, 13–20 Januari lalu itu. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan para senior ketiga korban.

Tragedi semacam itu sudah sering terjadi. Sebelumnya, masih pada Januari tahun ini, seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bernama Amirullah Adityas Putra juga tewas dianiaya seniornya. Rangkaian aksi kekerasan berbuntut hilangnya nyawa mahasiswa junior oleh seniornya tersebut sangat disayangkan. Seharusnya mahasiswa yang hidup dalam lingkungan intelektual menjadi kancil. Bukan malah berperilaku seperti harimau. Sebagai senior seharusnya mereka menggunakan logika dalam bertindak. Bukannya mengeluarkan ”kuku-kuku” dan ”taringnya” yang tajam untuk mengintimidasi junior yang sedang dididik dan dilatihnya.

Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, kondisinya lebih mengkhawatirkan. Bukan hanya fenomena saling intimidasi yang berkembang, tapi juga saling lapor. Si A melaporkan si B, lalu si B balik melaporkan si A. Bahkan, si B yang tidak terima mencari bolo (teman) si C dan D ketika melaporkan balik si A.

Perilaku saling lapor itu tidak hanya dilakukan para tokoh. Rakyat biasa yang tidak punya ”kuku dan taring” sekarang ikut-ikutan saling lapor. Dengan hanya gara-gara ujaran kebencian di medsos atau media nirkabel lainnya. Seperti biasa, polisi menerima setiap laporan yang masuk. Maka, kini polisi tidak hanya sibuk mengatasi kriminalitas dan narkoba yang terus meningkat. Mereka juga disibukkan meladeni para pihak yang saling lapor. Seperti diketahui, polisi sudah menerima sepuluhan laporan dari beberapa pihak untuk seorang Habib Rizieq Shihab saja.

Mengeluarkan ”kuku dan taring” tidak selamanya jelek. Khusus bagi pemerintah, jika ”kuku dan taringnya” dilepaskan pada tempatnya, sepatutnya kita beri standing applaus. Tanpa diminta sekalipun. Misalnya, ”kuku dan taring” itu dikeluarkan demi tegaknya kebenaran dan menjaga stabilitas kehidupan berbangsa. Namun, beda halnya jika ”kuku dan taring” dikeluarkan untuk keuntungan pribadi dan kelompok. Rakyat harus berteriak lantang terhadap tindakan najis seperti itu.

Kita ambil contoh, seorang oknum jaksa atau polisi menakut-nakuti terperiksa dengan ancaman akan menersangkakannya jika tidak memberinya upeti. Atau penegak hukum yang terus mencari-cari kesalahan seseorang hanya karena yang bersangkutan sudah masuk target. Sekalipun minim alat bukti, dengan berbagai cara yang bersangkutan tetap ditersangkakan. Lalu oleh jaksa secara lajak kasusnya dipaksakan masuk ke persidangan. Kalau terus dibiarkan, tindakan-tindakan mengeluarkan ”kuku dan taring” yang dilakukan masyarakat hingga aparat itu akan mempercepat Indonesia Raya menjadi Rimba Raya.

Suatu negara, yang konstitusinya dikalahkan praktik-praktik hukum rimba, yang kuat karena punya kuasa dan harta akan terus menindas yang lemah. Tentunya, sebagai bangsa kita tidak menghendaki hal itu terjadi. Kecuali yang punya kuasa tertinggi di negara ini sengaja mendiamkannya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar